Pemerintah Dampingi Korban Praduga Pelecehan Anggota Dprd Cirebon

Pelecehan Seksual
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: iStock)

Cirebon

Kasus prasangka pelecehan yg menyeret anggota DPRD Cirebon berinisial MJ berlanjut. Pemerintah Kabupaten Cirebon turun tangan melakukan pendampingan kepada korban.

Pendampingan dijalankan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak (DPPKBP3A). Kepala DPPKBP3A, Eni Suhaeni menyodorkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan terkait korban berinisial I yang sekarang berada di rumah aman.

Advertisement

“Kami dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Konservasi Anak) secepatnya merespons laporan ini bagi menyodorkan layanan yg dibutuhkan,” ujar Eni, Minggu (8/12) malam.

Baca juga: Heboh Anggota DPRD Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Eni menerangkan bahwa tahap permulaan penanganan merupakan melakukan asesmen untuk mengidentifikasi data pribadi korban dan problem yg dihadapi.

“Meskipun problem ini sudah mencuat di media sosial, kami tetap sedang asesmen mendalam untuk menentukan langkah pendampingan yang tepat,” jelasnya.

Pihaknya pun menyodorkan aneka macam layanan, mulai dari pendampingan laporan ke pihak kepolisian, visum dan investigasi kesehatan, sampai proteksi psikolog dan pengacara.

“Jika korban memerlukan pendampingan psikologis atau hukum, kalian telah merencanakan tenaga piawai yang berkompeten,” tambah Eni.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen bagi menyodorkan pembinaan yang mendukung pemberdayaan korban di masa depan bila diperlukan. “Kami ingin korban tetap berdaya. Jika korban memerlukan pembinaan keahlian tertentu, kami akan memfasilitasi sesuai kebutuhan,” katanya.

Meskipun peristiwa tindak pelecehan tersebut berada di daerah Kabupaten Cirebon, tetapi korban tercatat selaku warga Kota Cirebon. Maka dari itu Kabupaten Cirebon akan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat kota.

“Kami telah sedang asesmen permulaan dan mulai terus mengawasi kemajuan problem ini lewat kerjasama lintas instansi,” terang Eni.

Baca juga: Respons BK soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Anggota DPRD Cirebon

Saat berjumpa pribadi dengan korban, Eni menerangkan di sekarang ini keadaan psikologis korban masih terusik jawaban perlakuan tindak pelecehan tersebut.

“Semoga proses ini sanggup berlangsung lancar, dan korban memperoleh keadilan serta pemulihan yang maksimal,” tutup Eni.

Kasus ini terus memperoleh perhatian masyarakat, terutama terkait prasangka keterlibatan anggota DPRD yang sebaiknya menjadi teladan.

Anggota DPRD Cirebon Membantah

Ad interim itu, MJ secara terbuka membantah tuduhan pelecehan yg dilaporkan oleh seorang wanita, dan menyatakan bersiap menghadapi semua tahapan proses hukum.

“Siang tadi aku dilaporkan oleh seseorang di Polresta Cirebon. Namun, aku tegaskan bahwa aku tidak sedang apa yg dituduhkan,” kata MJ, Sabtu (7/12/2024).

MJ mengakui dan membenarkan pertemuannya dengan tiga orang SPG pada Jumat (6/12) sehabis salat Jumat. Menurutnya, konferensi tersebut terjadi di saat ia sedang berlangsung dari masjid menuju kantor DPRD. Ketiga SPG itu mendekatinya dan kemudian mengikuti MJ ke ruang fraksi Demokrat bagi menyodorkan produk.

“Saat itu, di ruangan fraksi, ada lima orang, tergolong saya, rekan saya, dan tiga SPG tersebut. Saya tidak merasa sedang apa yg dituduhkan,” tegas MJ.

Baca juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPRD Cirebon Buka Suara

MJ juga menyinari soal unggahan korban di media biasa yg menambahkan foto dirinya dengan atribut partai.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa peristiwa ini sama sekali tak ada kaitannya dengan partai. Foto yang diunggah seperti merefleksikan keterlibatan partai, padahal ini merupakan pribadi,” ujarnya.

20D

Video: Ini Dia Tampang Dokter PPDS Terduga Pelaku Kekerasan Seks di RSHS

20D

Video: Ini Dia Tampang Dokter PPDS Terduga Pelaku Kekerasan Seks di RSHS


pelecehan seksualdprd cirebonberita jabarcirebonjawa baratviral jabar

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Tanggal 7 Desember Memperingati Apa? Ini Daftarnya

Next Post

Profil Ustaz Adi Hidayat, Kandidat Pengganti Gus Miftah

Advertisement