
Jakarta –
Mengelola keharusan perpajakan sanggup jadi tantangan besar bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kesalahan dalam pengelolaan pajak sanggup mempunyai pengaruh serius pada kelancaran bisnis.
Karena itu, penting untuk memutuskan semua keharusan perpajakan dipenuhi dengan sempurna dan efisien. Nah, di sinilah RAA Konsultan hadir selaku penyelesaian terbaik untuk menolong kau mengurus pembayaran pajak dengan lebih gampang dan aman.
Menjalankan bisnis tidak hanya ihwal mengembangkan penjualan, tetapi juga memutuskan faktor keuangan dan pajak berlangsung dengan baik. Berikut beberapa langkah yang sanggup kau kerjakan agar bisnis tetap tanpa kendala dan patuh terhadap regulasi pajak:
1. Pahami Kewajiban Pajak Bisnismu
Setiap UMKM mempunyai keharusan pajak yang mesti dipenuhi, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sampai pajak yang lain sesuai dengan skala bisnis. Pastikan kau mengenali jenis pajak yang mesti dibayar agar tidak terkena denda atau hukuman yang merugikan bisnis.
2. Catat Semua Transaksi Keuangan
Pembukuan yang rapi akan sungguh menolong dalam penyusunan pembukuan keuangan dan pelaporan pajak. Dengan pencatatan yang jelas, kau sanggup lebih gampang menjumlah keharusan pajak serta menyingkir dari kesalahan perkiraan yang sanggup mempunyai pengaruh pada bisnis.
3. Manfaatkan Teknologi
Saat ini, banyak software akuntansi yang sanggup menolong kau dalam mengurus keuangan dan perpajakan secara lebih efisien. Dengan mempergunakan teknologi, proses pelaporan pajak sanggup lebih singkat dan minim kesalahan.
4. Konsultasi dengan Profesional
Pajak sanggup menjadi hal yang rumit jikalau tidak diatur dengan baik. Bekerja sama dengan konsultan pajak menyerupai RAA Konsultan akan memutuskan bahwa pajak bisnismu diatur dengan baik dan sesuai hukum yang berlaku.
RAA Konsultan yakni kantor konsultan pajak dan keuangan yang telah terlatih dalam memamerkan layanan profesional dan terpercaya. Fokus utama kami yakni menolong UMKM menyerupai bisnis kau dalam mengurus keuangan serta menyanggupi keharusan pajak dengan lebih efektif.
Kategori Layanan dan Harga
SPT Masa (Perusahaan Non-PKP) : Rp. 3.500.000
SPT Masa (Perusahaan PKP) : Rp. 4.500.000
Laporan Keuangan & SPT Tahunan (Perusahaan Non-PKP) : Rp. 12.000.000
Laporan Keuangan & SPT Tahunan (Perusahaan PKP) : Rp. 15.000.000
Dengan RAA Konsultan, kau tidak perlu khawatir lagi ihwal problem pajak bisnismu. Serahkan seluruhnya terhadap kami dan fokuslah pada pengembangan bisnis kamu!
Hubungi RAA Konsultan kini juga untuk mendapat layanan konsultasi pajak terbaik bagi UMKM kamu! Yuk, konsultasi pembayaran pajak kau kini bareng RAA Konsultasi lewat detikevent!
umkmkewajiban pajakkonsultasi pajakraa konsultanpengelolaan keuanganpajak penghasilanpajak pertambahan nilai