
Jakarta –
Kementerian BUMN menggelar Focus Group Discussion (FGD) wacana Kebijakan Kolaboratif dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan BUMN terkait langkah-langkah korupsi yang berlangsung.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana ini mendatangkan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely dan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Amir Yanto.
Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko KBUMN Nawal Nely mengatakan, FGD ini sungguh progresif dan mesti dibahas secara kompleks alasannya berhubungan dengan BUMN.
“Ini pemberitahuan kompleks dan sungguh penting dibahas dan dituangkan dalam format kebijakan. Harapan kami dari KBUMN agar hasil FGD ini nanti formulasi kebijakan lintas kementerian untuk membahas pemulihan apabila terjadi urusan kerugian yang secara substansi aset memang milik BUMN,” katanya, dalam keterangannya dikutip, Sabtu (27/7/2024).
Dirinya menjelaskan, dikala aset BUMN dalam kendala tindak kriminal korupsi memang ada kerancuan. Karena posisi Pemerintah mesti dilihat dari banyak sekali segi merupakan selaku pemilik modal dan juga Pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan.
“Harapan kami FGD ini sanggup mengevaluasi pemulihan kerugian semestinya dan sewajarnya masuk ke BUMN yang dirugikan melalui keuntungan ditahan. Kedua, kebijakan yang kita lakukan menjadi KPI masing-masing instansi terlibat dalam proses pemulihan,” ucapnya.
Untuk itu, kata beliau perlu pembahasan yang komprehensif terkait hal ini dan dirinya berharap dengan adanya FGD ini sanggup menciptakan kebijakan yang mengendalikan hal ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto menerangkan penegakan aturan dalam tindak kriminal korupsi hakikatnya tidak hanya pidana namun juga mempertimbangkan pemulihan kerugian negara.
“Penegakan aturan juga salah satu maksudnya yang paling utama mengembalikan kerugian keuangan negara, walau dieksekusi tinggi apabila kerugian negara tidak sanggup kembali ini kan disayangkan. Dalam korupsi tak sedikit ongkos yang dikeluarkan negara, Kalau sanggup kita kembalikan ke negara,” katanya.
Menurutnya, Badan Pemulihan aset akan mengendalikan terkait hal-hal strategis untuk memitigasi risiko agar sanggup memulihkan keuangan negara dari urusan korupsi.
“Semakin usang disimpan kejaksaan kian turun khususnya barang bergerak, meskipun disimpan di rupabasan itu tetap meminimalisir nilai. Kita mesti menaikkan ini agar nilai hemat tidak banyak yang hilang,” sebutnya.
Baca juga: Perusahaan Bakrie Dapat Pesanan Truk Listrik dari BUMN untuk IKN |
Sekretaris Perusahaan PT Timah, Abdullah Umar mengatakan, pihaknya sungguh mendukung upaya Kementerian BUMN untuk melakukan Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan BUMN Terkait Tindakan Korupsi.
“PT Timah mendukung terkait adanya upaya untuk membentuk kebijakan kolaboratif dalam Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan BUMN Terkait Tindakan Korupsi sehingga optimalisasi duit ditangani sanggup menampilkan dukungan yang lebih optimal terhadap negara,” kata Abdullah.
Ia menyebutkan, pihaknya juga mengapresiasi upaya penegakan aturan yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dalam bingkai perbaikan manajemen timah di Indonesia.
Abdullah mengatakan, banyak sekali pihak sudah mendukung upaya perbaikan manajemen timah baik itu Kementerian BUMN maupun lintas kementerian lainnya. PT Timah kata beliau berkomitmen untuk melakukan perbaikan manajemen yang dimulai dengan melakukan pembenahan di internal perusahaan.
Ia optimis dengan adanya proteksi perbaikan manajemen timah dari banyak sekali sektor sanggup mempercepat upaya perbaikan kinerja perusahaan. “Dengan adanya optimalisasi pemulihan aset terhadap BUMN terkait akan mendukung perbaikan kinerja perusahaan,” katanya.
Dalam FGD ini juga terdapat banyak sekali masukan untuk membentuk kebijakan lintas kementerian agar sanggup ditangani optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan BUMN Terkait Tindakan Korupsi. FGD ini membahas secara komprehensif wacana kebijakan kolaboratif dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara BUMN terkait tindak kriminal korupsi.