
Makassar –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) hasilnya membuka deretan untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun budget 2024. Kemenkeu memerlukan CPNS sebanyak 1.230 deretan untuk banyak sekali jabatan, pendidikan, dan penempatan.
Sebagai informasi, selama 5 tahun terakhir Kemenkeu menerapkan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS dan penerimaan mahasiswa gres PKN STAN pada tahun 2020-2024. Mengutip CNBC Indonesia, kebijakan tersebut sebagaimana dikelola dalam PMK Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Keputusan tersebut diambil selaku penerapan kebijakan perkembangan minus untuk jumlah pegawai.
Di tahun 2024 ini, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut sekarang sudah membuka kembali rekrutmen CPNS. Pengumuman ini sebagaimana tertera di laman resmi rekrutmen.kemenkeu.go.id.
“Kementerian Keuangan memerlukan CPNS dengan jumlah total 1.230 deretan dengan rincian menurut jenis kebutuhan, kualifikasi pendidikan (program studi), dan penempatan,” demikian keterangan dalam pengumuman tersebut dikutip detikSulsel Rabu (21/8/2024).
Nah, bagi detikers yang tertarik untuk mendaftar di Kementerian Keuangan RI, berikut rincian keterangan terkait formasi, syarat, link, hingga cara daftarnya. Yuk disimak!
Rincian Formasi CPNS Kemenkeu 2024
Berdasarkan Pengumuman NOMOR PENG-01/PANREK/2024 mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024, total deretan CPNS 2024 di Kementerian Keuangan merupakan 1.230 formasi. Total deretan tersebut terbagi menjadi alokasi keperluan lazim dan khusus.
Berikut rincian deretan CPNS Kemenkeu selengkapnya:
- Alokasi Kebutuhan Umum: 1.159 formasi
- Alokasi Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik): 5 formasi
- Alokasi Kebutuhan Khusus (Disabilitas): 25 formasi
- Alokasi Kebutuhan Khusus (Putra Putri Papua): 15 formasi
- Alokasi Kebutuhan Khusus (Putra Putri Papua): 26 formasi
Baca juga: wikipedia
Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenkeu 2024
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan aturan tetap sebab melaksanakan tindak kriminal dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau tidak dengan hormat selaku PNS, PPPK, serdadu Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum, dan swasta.
- Tidak berkedudukan selaku CPNS, PNS, serdadu Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengelola partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan (program studi) yang tepat dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari forum profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, tergolong lulus investigasi kesehatan untuk penyakit HIV dan Hepatitis B.
- Bersedia ditempatkan/ditugaskan di seluruh daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia tergolong Ibu Kota Nusantara (IKN) atau negara lain yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan pada jabatan/unit kerja sesuai keperluan organisasi.
- Bersedia mengabdi pada Kementerian Keuangan dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan argumentasi langsung paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat selaku PNS.
- Tidak pernah melaksanakan dan/atau terlibat langkah-langkah pelanggaran seleksi kandidat ASN.
- Tidak berstatus selaku peserta lulus seleksi kandidat ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana (S-1) dan Diploma (D-III) memiliki ijazah dari perguruan tinggi tinggi dalam negeri dan/atau acara studi yang terakreditasi PDDikti atau BAN-PT pada ketika kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (dikecualikan bagi pelamar lulusan perguruan tinggi tinggi luar negeri).
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA sederajat memiliki ijazah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/ Kementerian Agama.
- Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi atau SLTA/SMA sederajat, dengan syarat IPK/nilai:
- S-1 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
- D-III dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
- SLTA/SMA sederajat dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis minimal 7,00 untuk selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;
- SLTA/SMA sederajat dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis minimal 6,50 untuk jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;
- Bagi pelamar keperluan khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua syarat IPK minimal 2.75 dari skala 4,00 untuk jenjang S-1 dan D-III;
- Usia yang dijumlah menurut tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada ketika pelamar melaksanakan registrasi online:
- Minimal 18 tahun dan optimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan S-1;
- Minimal 18 tahun dan optimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan D-III;
- Minimal 18 tahun dan optimal 22 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan SLTA/SMA sederajat selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;
- Minimal 18 tahun dan optimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan SLTA/SMA sederajat / Sekolah Menengah kejuruan Pelayaran pada jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;
- Bagi pelamar keperluan khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua, batas usia minimal 18 tahun dan optimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan S-1, D-III, dan SLTA/SMA sederajat / Sekolah Menengah kejuruan Pelayaran.
- Pelamar pada jabatan Pengelola Layanan Kesehatan, Operator Layanan Kesehatan, Pawang Anjing Pelacak, dan Petugas Operasi Dan Pemeliharaan wajib memenuhi
kriteria:- Tinggi tubuh minimal 165 cm untuk lelaki dan 157 cm untuk wanita;
- Memiliki Indeks Massa Tubuh 17 s.d. 29;
- Tidak merupakan penyandang disabilitas;
- Tidak buta warna;
- Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris sanggup diberikan toleransi optimal hingga ukuran 2 dioptri;
- Bagi pria, tidak bertato/terdapat bekas tato dan tidak bertindik/terdapat bekas tindik, kecuali sebab ketentuan agama/adat;
- Bagi wanita, tidak bertato/terdapat bekas tato, tidak bertindik/terdapat bekas tindik pada anggota tubuh selain telinga, serta tidak bertindik/terdapat bekas tindik di indera pendengaran lebih dari 1 (satu) pasang (kiri dan kanan), kecuali sebab ketentuan agama/adat;
- Lulus dalam investigasi kesehatan, untuk:
- Penyakit jantung (melalui investigasi EKG); dan
- Penyakit kusta (melalui pengamatan dokter pada kulit).
- Pelamar pada jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I wajib menyanggupi tolok ukur sebagaimana tercantum pada angka 19 di atas, ditambah dengan
kriteria:- Berjenis kelamin laki-laki;
- Tinggi tubuh minimal 163 cm untuk jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan 165 cm untuk jabatan Kelasi Kapal Kelas I;
- Memiliki sertifikat kemampuan Basic Safety Training (BST) yang masih berlaku pada ketika pendaftaran;
- Lulus dalam investigasi penyakit kelamin;
- Bersedia ditempatkan/ditugaskan selaku Awak Kapal Patroli DJBC di seluruh daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bersedia diangkat ke dalam jabatan sehabis menyanggupi seluruh persyaratan jabatan.
- Pelamar pada jabatan Operator Layanan Kesehatan wajib memiliki kompetensi keahlian di bidang analisis pengujian laboratorium/kimia industri/kimia analisis/farmasi industri/farmasi klinis dan komunitas, yang dibuktikan dengan Ijazah Pendidikan dan/atau Sertifikat Kompetensi terkait.
Baca juga: Atip Latipulhayat, Gubes Unpad Yg Jadi Wamendikdasmen
Link dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenkeu 2024
Tata cara registrasi Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2024 merupakan selaku berikut:
- Pelamar menghasilkan akun lewat https://sscasn.bkn.go.id/ dengan cara:
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami halangan terkait data NIK dan Nomor KK, mudah-mudahan menghubungi/ melaporkan terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
- Mengisi data identitas sesuai KTP, nomor handphone aktif, dan e-mail aktif;
- Mengisi data ijazah dan data langsung sesuai kolom yang ada;
- Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
- Melakukan swafoto;
- Memastikan seluruh data yang sudah dimasukkan sudah komplet dan benar serta swafoto terang (jika terdapat kesalahan sehabis proses pendaftaran, maka pelamar tidak sanggup memperbaikinya); dan
- Mencetak Kartu Informasi Akun.
- Pelamar login ke akun yang sudah dibentuk pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.
- Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memutuskan jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang memamerkan kesibukan sehari-hari pelamar dalam melakukan kesibukan sesuai jabatan yang mau dilamar).
- Pelamar memutuskan jenis seleksi yang mau diikuti, yakni CPNS.
- Pelamar memutuskan instansi Kementerian Keuangan dilanjutkan dengan memutuskan jenis formasi, pendidikan, jabatan yang mau dilamar, lokasi deretan (unit penempatan), dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi tinggi (sesuai ijazah), dan nama acara studi.
- Pelamar yang memilih/mendapatkan lokasi deretan (unit penempatan) di “Kementerian Keuangan (KEMENKEU)” akan ditempatkan/ditugaskan di Unit Eselon I sesuai Rincian Komposisi Penempatan yang sanggup dilihat pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/. Penempatan ditangani oleh Kementerian Keuangan sehabis pelamar dinyatakan lulus dalam pengumuman akhir.
- Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja) bila ada.
- Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
- Pasfoto modern menggunakan busana formal dengan latar belakang berwarna merah;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan orisinil sudah melaksanakan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
- Surat Lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan terhadap Menteri Keuangan di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai yang formatnya sanggup diunduh pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/;
- Ijazah orisinil sesuai dengan ketentuan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Transkrip Nilai orisinil sesuai dengan ketentuan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Sertifikat/tangkapan layar (screenshot) pada PDDikti/BAN-PT untuk ratifikasi perguruan tinggi tinggi dan/atau ratifikasi acara studi sesuai tanggal kelulusan pelamar yang tertulis pada ijazah;
- Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai yang formatnya sanggup diunduh pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/;
- Bagi pelamar keperluan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, ditambah dengan sertifikat/tangkapan layar (screenshot) pada PDDikti/BAN-PT untuk ratifikasi perguruan tinggi tinggi dan ratifikasi acara studi yang menandakan berakreditasi A/unggul sesuai tanggal kelulusan pelamar yang tertulis pada ijazah;
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menandakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Bagi pelamar keperluan khusus Putra/Putri Papua, ditambah dengan sertifikat kelahiran/surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
- Bagi pelamar di jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I, ditambah dengan sertifikat BST yang masih berlaku pada ketika pendaftaran;
- Bagi pelamar di jabatan Operator Layanan Kesehatan, ditambah dengan Ijazah Pendidikan dan/atau Sertifikat Kompetensi terkait kompetensi keahlian di bidang analisis pengujian laboratorium/kimia industri/kimia analisis/farmasi industri/farmasi klinis dan komunitas.
- Pelamar menegaskan penempatan e-meterai tidak tumpang tindih dengan tanda tangan yang dibubuhkan mudah-mudahan tidak mengusik proses validasi e-meterai.
- Pelamar menegaskan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen sanggup terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen sanggup memicu pelamar tidak lulus seleksi administrasi).
- Pelamar mengakhiri proses registrasi dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan selaku bukti sudah menyelesaikan proses registrasi (pelamar sudah tidak sanggup merubah data kembali).
Tahapan Seleksi CPNS Kemenkeu 2024
Tahapan Seleksi Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2024 selaku berikut:
- Seleksi Administrasi.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi:
- SKB dengan CAT BKN;
- Psikotes;
- Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK); serta
- Wawancara.
- Seleksi Kompetensi diselenggarakan sesuai lokasi tes opsi pelamar pada ketika melaksanakan pendaftaran
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS Kemenkeu 2024
Berikut ini rincian acara dan tahapan seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Nah, demikianlah keterangan lengkap terkait registrasi CPNS di Kementerian Keuangan tahun 2024. Semoga lolos ya!