Grib Jaya Jatim Desak Pemerintah-Masyarakat Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal (Foto: Tommy Saputra/)

Surabaya

Gerakan Rakyat Indonesia Manunggal (GRIB) Jaya Jatim menyinari banyaknya peredaran rokok ilegal, khususnya di Jawa Timur. Padahal rokok ilegal ini sanggup berefek pada hilangnya pendapatan negara hingga merugikan iklim jerih payah yg sehat.

“Maraknya peredaran rokok ilegal jadi kiprah kita bareng buat menyuarakan pemberantasannya. Sebab ini yg terang meminimalisir pendapatan daerah, apabila peredarannya masif maka sama dengan koruptor yg merugikan,” ujar Ketua GRIB Jaya Jatim, Cak Ulum dikala dihubungi detikJatim, Senin (25/11/2024).

Advertisement

Cak Ulum menyampaikan bahwa GRIB Jaya Jatim telah mengerjakan pencarian di dua wilayah. Hasilnya rokok ilegal sanggup ditemui di mana-mana. Begitupun dengan produsennya.

Baca juga: GRIB Jaya Awasi Aplikasi Pilkada, Desak Aparat Penegak Hukum Netral!

“Peredarannya nyaris merata segala Jawa Timur bahkan hingga ke luar pulau. Ad interim produsennya ini banyak di wilayah Madura dan Malang Raya,” katanya.

Maka GRIB Jatim pun meminta mudah-mudahan Kemenkeu, Bea Cukai, maupun para stakeholder bertindak tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini.

Bahkan GRIB Jatim juga akan mengirim surat khusus buat Kepala Negara Prabowo gampang-mudahan pemberantasan rokok ilegal jadi prioritas.

Baca juga: 10 Juta Batang Rokok Ilegal dan Alkohol Senilai Rp 13,07 M Dimusnahkan

“GRIB Jatim dalam waktu bersahabat akan melayangkan surat undangan pemberantasan rokok ilegal. Kita akan berkirim surat ke Kepala Negara dan Menkeu mudah-mudahan mewakilkan Bea Cukai di Jatim bertindak secara tegas dan masif,” tutur Cak Ulum.

Terakhir dirinya berharap penduduk juga sanggup mengambil kiprah bagi menghentikan serta memberantas peredaran rokok ilegal. Seperti dengan menegaskan rokok yang memiliki pita cukai.

“Tentu kalian sungguh meminta buat penduduk gampang-mudahan tak menjadi potongan rokok ilegal. Karena dengan menggunakan rokok ilegal sama dengan kalian merugikan negara. Padahal hasil cukai rokok resmi sebaiknya sanggup dikontrol pemerintah dan keuntungannya dicicipi oleh masyarakat,” harapnya.

20D

Video 7.199 Rokok Ilegal Disita dari 210 Toko Kelontong di Lumajang

20D

Video 7.199 Rokok Ilegal Disita dari 210 Toko Kelontong di Lumajang


grib jaya jatimrokok ilegalsurabayaberita jawa timurberita jatimjawa timur

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pemerintah Mau Hapus Bphtb Dan Retribusi Pbg, Ini Bocorannya

Next Post

Pemerintah Targetkan Transaksi Harbolnas 2024 Tembus Rp 30 T

Advertisement