
Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan peer-to-peer lending (P2P lending) atau tunjangan online (pinjol) sampai simpulan Februari 2025 berkembang 31,6% (yoy) menjadi Rp 80,7 triliun.
Angka itu naik dibandingkan pada Januari 2025 Rp 78,5 triliun. Periode Februari ini bertepatan persis sebelum bulan bulan ampunan dan Idulfitri 2025.
“Pada industri fintech peer-to-peer lending outstanding pembiayaan di Februari 2025 berkembang sebesar 31,06% year on year, dari Januari yang kemudian tercatat 29,94% year on year menjadi nominal sebesar Rp 80,07 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan yang lain OJK, Agusman dalam pertemuan pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Orang RI Makin Hobi Pakai Paylater, Utang Capai Rp 21,9 T |
Kemudian tingkat risiko kredit macet pembiayaan P2P Lending atau yang kita kenal dengan TWP 90 ikut naik dan berada di posisi 2,78%. Lebih tinggi dibandingkan kredit macet pada Januari yang kemudian tercatat 2,52%
Sementara perkembangan pembiayaan modal ventura di Februari 2025 terkontraksi sebesar 0,93% year on year dari Januari yang kemudian terkontraksi 3,58% year on year. Saat ini nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,34 triliun.
“Dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,34 triliun (Februari), di Januari yang kemudian tercatat Rp 15,81 triliun,” pungkasnya.