Lagi Dikaji, Pemerintah Bakal Kebut Sanksi Mati Napi Narkoba

Rapat pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polisi Republik Indonesia yang dibarengi Menko Polkam Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kepala BNN Komjen Martinus Hukom (dok Istimewa)
Foto: Kedap pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polisi Republik Indonesia yg dibarengi Menko Polkam Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kepala BNN Komjen Martinus Hukom (dok Istimewa)

Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan mulai mengkaji percepatan sanksi mati buat terpidana narkoba. Pemerintah ingin menutup ruang peredaran narkoba yg dikendalikan dari dalam forum pemasyarakatan.

“Pemerintah juga akan memasifkan pencarian dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba serta mengkaji percepatan sanksi hukuman mati untuk terpidana narkotika yg telah inkrah atau berkekuatan aturan tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum,” kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

Advertisement

Dia menegaskan, dengan adanya sanksi mati, ruang buat peredaran narkoba dari penjara mampu hilang. “Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam forum pemasyarakatan,” lanjutnya.

Baca juga: Jumlah Pengguna Narkoba di RI Capai 3,3 Juta Orang, Perputaran Duit Rp 99 T!

Selain itu, pemerintah terus menggencarkan langkah edukasi ancaman narkoba. Edukasi untuk penduduk ini mulai disampaikan lewat banyak sekali macam platform buat memajukan kesadaran mulai ancaman narkoba.

“Pemerintah mulai selalu menggencarkan tindakan edukasi dan kampanye ancaman narkoba terhadap komunitas masyarakat, komunitas pelajar/mahasiswa dan banyak sekali golongan yg lain lewat penggunaan banyak sekali platform untuk memajukan kesadaran mengenai ancaman narkoba,” jelasnya.

Adapun pemberantasan narkoba menjadi salah satu jadwal dalam Asta Cita Kepala Negara Prabowo Subianto. Program dan aba-aba Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba. Desk itu dipimpin pribadi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Perputaran duit dari hasil bisnis barang haram ini juga cukup besar. Budi Gunawan mengatakan pemerintah mulai lebih masif memberantas narkoba di Indonesia.

“Selanjutnya, menurut laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode 2022-2024, total perputaran dana tindak kriminal pembersihan duit narkotika meraih Rp 99 triliun,” katanya.

“Menindaklanjuti aba-aba Bapak Kepala Negara Bapak Prabowo Subianto, maka Desk Narkoba akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan lebih masif,” tambah dia.

budi gunawanmenko polkammenko polkam kecerdikan gunawannarkobaLoading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi referensi di siniSelengkapnya

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Majelis Lazim Pbb Dorong Pembentukan Negara Palestina, Serukan Israel Mundur!

Next Post

Tanggal 7 Desember Memperingati Apa? Ini Daftarnya

Advertisement